bytedaily
Jumat, 03 Juli 2026 - 20:54 WIB

Kepala BGN dan Menteri Keuangan Bahas Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Redaksi 25 Juni 2026 10 views
Kepala BGN dan Menteri Keuangan Bahas Penguatan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (25/6). Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya penguatan tata kelola dan akuntabilitas keuangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, pembahasan juga mencakup penataan ulang anggaran, pengawasan di tingkat daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam program tersebut. BGN menyatakan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia melalui sinergi erat dengan Kementerian Keuangan.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penataan ulang (refocusing) anggaran BGN dengan tujuan menyelaraskan alokasi agar lebih efisien tanpa mengurangi efektivitas program MBG. Pemanfaatan perangkat Kementerian Keuangan di tingkat kabupaten dan kota, seperti KPKNL dan KPPN, juga menjadi topik diskusi. Kedua instansi ini direncanakan akan membantu pemeriksaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, baik dari segi kondisi fisik maupun pertanggungjawaban keuangan.

Peningkatan kapasitas SDM BGN di daerah juga dibahas melalui pemanfaatan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Pelatihan ini akan fokus pada peningkatan kemampuan kepala SPPG dalam menyusun dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan. Pertemuan ini sebelumnya sempat tertunda karena Kepala BGN, Nanik S Deyang, dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa pagu anggaran MBG tahun 2026 telah mengalami pengurangan sekitar Rp40 triliun, dari pagu awal Rp268 triliun menjadi Rp228,38 triliun, setelah adanya penajaman anggaran oleh pemerintah. Penyesuaian ini merupakan bagian dari penataan anggaran yang dilakukan pemerintah, dan BGN bersama Kemenkeu serta Kementerian PPN/Bappenas masih terus melakukan refocusing penerima manfaat, sehingga nilai anggaran yang tersisa berpotensi berubah.

BGN juga tengah mengevaluasi komponen biaya operasional dan skema insentif bagi SPPG, serta melakukan penyisiran rencana belanja 2026 untuk menghindari pengadaan yang tumpang tindih dengan belanja tahun 2025. Sementara itu, pembahasan anggaran MBG untuk tahun 2027 masih berlangsung bersama Kementerian Keuangan.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.