bytedaily
Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Komdigi Berperan Menghubungkan Data Antarinstansi dalam Satu Data Indonesia

Redaksi 07 Oktober 2026 12 views
Komdigi Berperan Menghubungkan Data Antarinstansi dalam Satu Data Indonesia
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertugas menghubungkan data antarkementerian dan lembaga dalam program Satu Data Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) menyediakan jalur agar data dari tiap instansi dapat saling berinteraksi, bukan memindahkan seluruh data ke satu tempat. Ia menyampaikan hal tersebut di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (7/10).

Meutya menegaskan data tetap berada di sektor atau instansi masing-masing. Salah satu contoh penerapan penghubung data tersebut, menurutnya, adalah Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital.

Sehari sebelumnya, Selasa (6/10), Rapat Paripurna DPR ke-9 masa sidang I 2026-2027 mengesahkan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia menjadi undang-undang. Regulasi tersebut mengatur tata kelola data pemerintah, antara lain standardisasi, interoperabilitas, keamanan, dan pemanfaatan data untuk kebutuhan nasional. UU itu terdiri atas 20 bab dan 141 pasal.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan penyelenggaraan Satu Data Indonesia melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga yang bertugas menjaga atau mengampu data sesuai kewenangan masing-masing. Ia menyebut orkestrasi program dipimpin oleh Bappenas dan penyelenggaraannya akan berada langsung di bawah Presiden.

UU Satu Data Indonesia juga mengatur tata kelola melalui rencana induk, arsitektur, manajemen data, dan siklus Satu Data Indonesia. Regulasi tersebut mencakup standar keamanan dan perlindungan data.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.