bytedaily
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Komdigi Jadi Penghubung Data Antarinstansi dalam Program Satu Data Indonesia

Redaksi 08 Oktober 2026 12 views
Komdigi Jadi Penghubung Data Antarinstansi dalam Program Satu Data Indonesia
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertugas menghubungkan data antarinstansi pemerintah dalam program Satu Data Indonesia melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan, data kementerian dan lembaga tidak dikumpulkan di satu lokasi, melainkan tetap dikelola di masing-masing sektor agar dapat saling terhubung.

Meutya menggambarkan peran Komdigi sebagai penyedia jalur yang memungkinkan data dari berbagai instansi berinteraksi. Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital disebut sebagai salah satu contoh penerapan penghubung data tersebut.

Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Sidang I 2026-2027 mengesahkan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia menjadi undang-undang pada Selasa (6/10). Regulasi yang terdiri atas 20 bab dan 141 pasal itu mengatur tata kelola data pemerintah, termasuk standardisasi, interoperabilitas, keamanan, dan pemanfaatannya untuk kepentingan nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria sebelumnya menyampaikan bahwa pelaksanaan Satu Data Indonesia melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga yang mengelola data sesuai kewenangannya. Menurut Nezar, orkestrasi program tersebut dipimpin Bappenas dan penyelenggaraannya berada langsung di bawah Presiden.

UU Satu Data Indonesia juga mengatur tata kelola melalui rencana induk, arsitektur, manajemen, serta siklus Satu Data Indonesia. Regulasi tersebut mencakup standar keamanan dan perlindungan data.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.