bytedaily
Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Komisi IV DPR Nilai Kesejahteraan Petani Kecil Belum Memadai

Redaksi 23 Oktober 2026 1 views
Komisi IV DPR Nilai Kesejahteraan Petani Kecil Belum Memadai
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Komisi IV DPR RI menyoroti kesejahteraan petani kecil yang dinilai masih belum layak, meski pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menyalurkan beragam bantuan dan subsidi.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak mengatakan ketimpangan ekonomi petani kecil masih menjadi persoalan mendasar. Menurut dia, salah satu kendala utama ialah luas lahan yang terbatas sehingga skala usaha tani belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang terus bertambah.

Hanan menyebut petani dengan lahan kurang dari setengah hektare, misalnya di Jawa, menghadapi kesulitan untuk mencukupi kebutuhan keluarga dari hasil pertanian. Pengeluaran masyarakat desa kini juga mencakup biaya listrik, telepon dan pulsa, serta pendidikan anak.

Ia menilai keterbatasan skala ekonomi turut memengaruhi regenerasi petani. Hanan menyebut rata-rata usia petani Indonesia sudah mencapai 48 tahun atau lebih. Kondisi tersebut, ditambah terbatasnya tenaga petani lanjut usia, membuat produktivitas perlu didukung dengan mesin dan modernisasi berkelanjutan.

Dalam Diskusi Publik Agripulse di Jakarta Selatan, Rabu (21/10), Hanan mendorong pemerintah agar tidak hanya berfokus pada produksi dan aspek teknis pertanian. Ia meminta kebijakan sosial-ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan dan daya beli petani, termasuk kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang berpihak kepada mereka.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.