bytedaily
Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan

Redaksi 23 Oktober 2026 3 views
Prabowo Resmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) pada Kamis, 22 Oktober 2026. Peresmian berlangsung di sela Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

DNKK dibentuk untuk memperkuat kesejahteraan keuangan masyarakat sekaligus melengkapi kebijakan inklusi keuangan yang dijalankan melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Gagasan pembentukannya disampaikan Prabowo pada 27 November 2025, setelah bertemu Ratu Máxima dari Belanda, yang saat itu menjabat sebagai United Nations Secretary-General's Special Advocate for Financial Health.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan DNKK diusulkan untuk menyempurnakan peran DNKI. Menurutnya, kebijakan kesejahteraan keuangan diperlukan agar akses terhadap layanan keuangan berjalan seiring dengan kemampuan masyarakat mengelola keuangan.

Airlangga menyebut tingkat inklusi keuangan Indonesia mencapai 92,7 persen, sementara literasi keuangan berada di angka 66,4 persen berdasarkan data yang disampaikannya pada November 2025. Pemerintah menilai akses, seperti kepemilikan rekening, perlu disertai pemahaman terhadap produk keuangan dan penggunaannya sesuai kebutuhan.

DNKI sebelumnya lebih berfokus pada perluasan inklusi, termasuk mendorong masyarakat memiliki rekening. Adapun DNKK diarahkan agar layanan dan produk keuangan memberi manfaat lebih besar bagi kondisi keuangan rumah tangga. Salah satu prioritasnya adalah memperluas akses pembiayaan yang murah dan mudah dijangkau, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Agenda DNKK mencakup peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga, perluasan akses layanan keuangan, penguatan literasi dan inklusi keuangan, serta koordinasi program kementerian dan lembaga. Pembentukannya didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2026.

Dalam susunan kepengurusan, Prabowo menjadi Ketua DNKK dan Airlangga menjabat Ketua Harian. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjadi Wakil Ketua. Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat Wakil Ketua Harian.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.