bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan kebijakan baru dengan menempelkan label batas waktu konsumsi pada setiap ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa. Aturan ini dijadwalkan mulai berlaku pada pekan depan.
Menurut Kepala BGN Sudaryono, makanan yang telah melewati batas waktu yang tertera pada label tersebut tidak diperkenankan untuk dikonsumsi oleh guru maupun siswa. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya BGN untuk meningkatkan keamanan pangan MBG.
Sudaryono juga mengimbau para guru untuk turut serta memastikan kelayakan konsumsi makanan yang dibagikan dan memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya memperhatikan batas waktu konsumsi. "Selain itu mulai minggu depan ini kami akan memperlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya itu, itu ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi sebelum jam berapa," ujar Sudaryono.
Lebih lanjut, guru diminta untuk menyantap menu MBG bersama dengan siswa di kelas. Hal ini bertujuan sebagai sarana edukasi mengenai kebersihan, tata krama makan, dan kebiasaan makan yang baik. Sudaryono menekankan bahwa kegiatan makan bersama ini dapat menjadi momen untuk mengedukasi siswa mengenai berbagai aspek, mulai dari mencuci tangan, berdoa, hingga etika makan.
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, jajaran BGN pusat dan daerah, Sudaryono juga meminta guru berperan sebagai pemeriksa organoleptik terakhir sebelum makanan dibagikan. Guru diharapkan dapat menilai kondisi makanan secara visual dan menolak membagikan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.
BGN juga mengimbau siswa untuk tidak membawa pulang makanan MBG. Kebiasaan membawa pulang makanan, terutama lauk seperti telur, ayam, atau ikan, dinilai berisiko menurunkan kualitas makanan karena potensi penyimpanan yang terlalu lama. Hal ini dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan siswa.