bytedaily
Jumat, 03 Juli 2026 - 21:57 WIB

Larangan Media Sosial untuk Anak di Inggris: Fakta dan Rencana Penerapan

Redaksi 16 Juni 2026 17 views
Larangan Media Sosial untuk Anak di Inggris: Fakta dan Rencana Penerapan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, baru saja mengumumkan kebijakan melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini ditujukan untuk melindungi anak dari potensi bahaya yang ada di dunia maya.

Starmer menegaskan bahwa langkah ini akan membantu orang tua dalam menghadapi risiko yang terkait dengan penggunaan internet oleh anak-anak, serta memberikan panduan yang jelas mengenai apa yang aman dan sesuai untuk usia mereka.

Larangan ini mencakup berbagai platform media sosial yang memungkinkan interaksi antar pengguna, termasuk Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X. Namun, layanan pesan seperti WhatsApp dan Signal tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini, menurut pernyataan pemerintah yang dirilis pada Senin (15/6).

Rancangan undang-undang (RUU) terkait larangan ini direncanakan akan diajukan ke parlemen sebelum Natal, dengan harapan dapat diimplementasikan pada Musim Semi 2027. Inggris menjadi negara terbaru yang menerapkan larangan serupa, mengikuti jejak beberapa negara lain seperti Australia dan Indonesia.

Pada bulan Desember lalu, Australia menjadi negara pertama yang melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, diikuti oleh Spanyol yang menerapkan aturan ketat mengenai verifikasi usia pada bulan Februari. Malaysia juga baru saja memberlakukan kebijakan yang sama. Indonesia, melalui PP Tunas, telah mengimplementasikan regulasi serupa, dan negara-negara seperti Prancis, Denmark, dan Norwegia juga sudah mengumumkan rencana untuk membatasi akses ini.

Sebuah survei yang dilakukan oleh komisioner eSafety Australia menunjukkan bahwa banyak anak-anak masih menemukan cara untuk menghindari larangan tersebut. Dari 898 orang tua yang disurvei, sekitar 70% anak masih memiliki akun media sosial yang dibuat sebelum larangan diberlakukan, menunjukkan bahwa penerapan larangan di Australia belum sepenuhnya efektif.

Pemerintah Inggris berencana untuk menerapkan kebijakan yang lebih ketat dibandingkan dengan Australia, dengan pemblokiran fitur-fitur berisiko seperti siaran langsung dan komunikasi dengan orang asing, serta layanan online lainnya termasuk situs permainan. Menteri Teknologi Inggris, Liz Kendall, menyatakan bahwa pemerintah akan belajar dari pengalaman Australia untuk membuat lebih sulit bagi anak-anak untuk menghindari pengamanan yang diterapkan.

Pemerintah Inggris juga akan berkolaborasi dengan regulator layanan komunikasi, Ofcom, dalam upaya penegakan hukum terhadap kebijakan ini. Menurut data pemerintah, sembilan dari sepuluh orang tua di Inggris mendukung larangan ini, dan lembaga perlindungan anak menyambut baik langkah tersebut.

CEO National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), Chris Sherwood, menekankan pentingnya penegakan hukum yang efektif dan berharap pemerintah dapat mengambil langkah lebih jauh untuk memastikan akuntabilitas di semua platform online serta layanan permainan dan chatbot AI.

Perwakilan dari Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, menyatakan bahwa mereka telah berupaya untuk mendukung kebijakan ini.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.