bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi fondasi krusial dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menurut Tito, ketersediaan data yang akurat sangat esensial untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Ia menyampaikan hal tersebut usai penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta. SEB ini bertujuan memberikan panduan bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan sensus tersebut.
Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan sensus ekonomi guna mendapatkan gambaran komprehensif mengenai kondisi perekonomian masyarakat terkini. Data ini dipandang sebagai landasan utama pemerintah dalam merancang berbagai kebijakan ekonomi, sehingga dukungan penuh dari Pemda sangat diharapkan agar sensus berjalan optimal.
Mendagri menambahkan bahwa sensus ini juga akan memberikan manfaat signifikan bagi daerah. Pemda akan memperoleh data akurat untuk memahami kondisi ekonomi lokal mereka, yang kemudian dapat dijadikan rujukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Pengumpulan data yang dilakukan oleh petugas BPS di seluruh wilayah Indonesia akan memperkaya basis data daerah.
Tito mengimbau para kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk berkolaborasi erat dengan BPS di wilayah masing-masing guna memastikan kesuksesan Sensus Ekonomi 2026. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan SEB ini menjadi dasar bagi daerah untuk mengakses data ekonomi yang sebelumnya mungkin sulit dijangkau, termasuk di kawasan ekonomi khusus.
Sebaliknya, Tito memperingatkan bahwa minimnya dukungan terhadap pelaksanaan sensus dapat mengakibatkan data yang kurang akurat, yang pada akhirnya merugikan daerah karena tidak memiliki gambaran riil situasi ekonomi lokal. Oleh karena itu, ia mendorong kepala daerah untuk proaktif berkoordinasi dengan BPS guna mengoptimalkan hasil sensus di daerah masing-masing.
Acara penandatanganan SEB turut ditandai dengan penyerahan sampul tentang sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dari Kepala BPS kepada Mendagri, sebagai simbol komitmen bersama dalam menghasilkan data yang berkualitas.