bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa sekitar 70 juta anak di Indonesia harus mendapat perlindungan khusus di tengah percepatan perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan ancaman yang menyertainya. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa, 22 September.
Dalam forum tersebut, Meutya menyoroti bahwa generasi muda akan tumbuh dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi AI, sehingga keamanan serta hak-hak anak harus dijamin sejak awal, bukan menunggu risiko muncul.
Menurutnya, AI memiliki potensi untuk mengoptimalkan pengembangan bakat anak, namun sekaligus menimbulkan risiko baru yang tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja. Ia menekankan bahwa tanggung jawab melindungi anak tidak dapat diserahkan kepada algoritma semata, melainkan memerlukan peran aktif pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, lembaga pendidikan, serta komunitas internasional.
Meutya hadir dalam forum "Protecting Children's Right Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool" yang diselenggarakan oleh PBB. Forum ini dipimpin oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Indonesia tergabung dalam Global Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI, sebuah aliansi yang melibatkan negara‑negara, lembaga PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta pakar hak anak. Koalisi tersebut memperkenalkan roadmap 2026‑2027 yang mencakup agenda penguatan keamanan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, standar pengujian, literasi AI, serta penanggulangan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan konten kekerasan seksual terhadap anak dan deepfake.
Meutya menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara karena AI berkembang melintasi batas wilayah. Ia menambahkan bahwa tata kelola AI harus menjamin kepentingan dan hak anak menjadi bagian integral dalam diskusi global.
"Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak‑anak ikut diperhitungkan dalam proses itu," tuturnya.