bytedaily
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Menkomdigi: 70 Juta Anak Indonesia Perlu Dilindungi dari Risiko Kecerdasan Buatan

Redaksi 24 September 2026 10 views
Menkomdigi: 70 Juta Anak Indonesia Perlu Dilindungi dari Risiko Kecerdasan Buatan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa sekitar 70 juta anak di Indonesia harus mendapat perlindungan khusus seiring dengan percepatan perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan potensi risikonya. Pernyataan tersebut disampaikan pada Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa, 22 September.

Dalam forum tersebut, Meutya menekankan bahwa generasi muda akan tumbuh dalam lingkungan digital yang semakin dipengaruhi AI, sehingga hak dan keselamatan anak harus dijamin sejak dini, bukan menunggu terjadinya bahaya.

Ia mengingatkan bahwa meski AI dapat menjadi sarana bagi anak untuk mengoptimalkan potensi, teknologi ini juga menimbulkan ancaman baru. Oleh karena itu, tanggung jawab perlindungan tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja.

Menurut Menkomdigi, keamanan anak tidak dapat diserahkan kepada algoritma semata. Pemerintah, penyedia platform teknologi, industri, orang tua, lembaga pendidikan, serta komunitas internasional semuanya memiliki peran dalam menjaga hak dan keselamatan anak.

Meutya turut berpartisipasi dalam forum "Protecting Children's Right Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool" yang diselenggarakan oleh PBB. Forum ini dipimpin oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.

Dalam pertemuan itu, Indonesia dinyatakan sebagai anggota Global Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI, sebuah koalisi yang melibatkan negara‑negara, lembaga PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta pakar hak anak.

Koalisi tersebut meluncurkan roadmap untuk tahun 2026‑2027, yang mencakup agenda penguatan keamanan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, standar pengujian, literasi AI, serta penanggulangan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan konten kekerasan seksual terhadap anak dan deepfake.

Meutya menekankan pentingnya kolaborasi internasional karena AI berkembang melintasi batas negara. Ia menambahkan bahwa tata kelola AI harus memastikan kepentingan dan hak anak menjadi bagian integral dalam diskusi global.

"Dunia sedang menetapkan aturan main AI. Indonesia berkomitmen agar suara anak-anak turut dipertimbangkan dalam proses tersebut," tutupnya.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.
Topik Terkait:
#teknologi #anak #AI #indonesia