bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks dan provokasi di ranah digital. Seruan ini disampaikan di tengah maraknya aksi demonstrasi yang tengah berlangsung di berbagai wilayah.
Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mengunggah maupun menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Selain itu, ia juga meminta agar tidak membagikan ajakan yang berpotensi menimbulkan kekerasan dan menghindari tindakan provokatif yang dapat memperburuk situasi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kesadaran akan fenomena ilusi algoritma yang kerap terjadi di media sosial. Konten yang seringkali muncul di linimasa pengguna, menurutnya, belum tentu mencerminkan gambaran utuh dari suatu kondisi, melainkan bisa jadi merupakan hasil dari pola interaksi, minat, atau emosi pengguna yang diperkuat oleh algoritma. "Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi," ujar Meutya dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Meutya Hafid juga menekankan agar masyarakat berhati-hati terhadap potensi hoaks, disinformasi, manipulasi video, serta informasi yang dipotong tanpa konteks yang dapat berujung pada perpecahan. "Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab," tuturnya.
Pemerintah, menurut Meutya, menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menganggap kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat sebagai elemen krusial dalam sistem demokrasi yang perlu didengarkan dan ditanggapi melalui mekanisme yang semestinya. "Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama," katanya.
Ia menambahkan bahwa penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai akan membuat pesan yang ingin disampaikan masyarakat menjadi lebih jelas dan mudah diterima oleh publik. Untuk itu, ia mengimbau agar pelaksanaan aksi tidak diiringi dengan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun fasilitas umum. "Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat," ujarnya.
Selain menjaga ketertiban di lapangan, Meutya Hafid juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kondusivitas ruang digital selama periode aksi berlangsung.