bytedaily
Minggu, 05 Juli 2026 - 23:30 WIB

Menteri Keuangan Sebut Persepsi Negatif Hambat Pasar Keuangan Indonesia

Redaksi 06 Juni 2026 13 views
Menteri Keuangan Sebut Persepsi Negatif Hambat Pasar Keuangan Indonesia
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa persepsi negatif mengenai kondisi ekonomi Indonesia menjadi faktor utama yang menekan pasar keuangan domestik. Menurut Purbaya, persepsi tersebut tidak sejalan dengan fundamental ekonomi nasional yang sebenarnya.

Purbaya menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dalam kondisi yang baik, diiringi dengan pertumbuhan ekonomi yang positif dan peningkatan aktivitas masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa sebagian pihak dipengaruhi oleh pandangan keliru mengenai kondisi ekonomi Indonesia yang dianggap memburuk.

Untuk mengatasi sentimen negatif yang berkembang di pasar, pemerintah akan meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI). Purbaya menekankan bahwa kerja sama dengan bank sentral akan diperkuat untuk menghilangkan persepsi negatif tersebut.

Menanggapi kekhawatiran analis mengenai potensi dampak program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap kondisi fiskal, Purbaya menegaskan bahwa program-program tersebut memiliki fleksibilitas dan dapat disesuaikan. Ia memastikan bahwa pemerintah mampu mempertahankan defisit anggaran pada kisaran 2-3 persen meskipun menjalankan berbagai program prioritas. Purbaya menambahkan bahwa pemerintah memiliki kemampuan untuk melakukan penyesuaian program sesuai dengan kebutuhan.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.