bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya kualitas bibit dalam penyediaan perkebunan. Menurutnya, kesalahan dalam pemilihan bibit dapat menimbulkan kerugian yang membentang hingga 60 tahun, terutama untuk komoditas dengan masa produktif panjang seperti kelapa.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran saat mengumpulkan para penyedia bibit perkebunan dari seluruh Indonesia. Agenda ini bertujuan untuk mendukung program pengembangan perkebunan seluas 870 ribu hektare yang mencakup komoditas strategis seperti kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, dan mete.
"Satu kali tanam, seperti kelapa itu bisa panen sampai 30 sampai 60 tahun. Jadi ini kita kawal betul. Kalau salah di pembibitan, akan salah 30 tahun. Salah di pembibitan, akan salah 60 tahun," ujar Amran dalam konferensi pers di Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).
Amran menegaskan bahwa program ini merupakan investasi jangka panjang untuk menentukan produktivitas perkebunan nasional di masa depan. Untuk memastikan kelancaran program, pemerintah melibatkan berbagai lembaga pengawasan, termasuk Satgas Pangan Polri, TNI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mencegah potensi penyimpangan.
Program pengembangan perkebunan ini memiliki nilai anggaran sekitar Rp9,95 triliun dalam kurun tiga tahun dengan target areal 870 ribu hektare di berbagai daerah. Sebagian bibit telah disalurkan sejak tahun lalu, sementara pembibitan untuk program tahun ini masih berjalan dan ditargetkan mulai ditanam pada akhir tahun.
Pemerintah memperkirakan hasil program ini akan mulai terlihat dalam tiga hingga empat tahun ke depan, seiring tanaman memasuki masa produksi. Peningkatan produksi diperkirakan signifikan mengingat tingginya permintaan global untuk sebagian besar komoditas yang dikembangkan.
Selain memastikan kualitas bibit, pemerintah juga menyesuaikan penyaluran bantuan berdasarkan karakteristik daerah, seperti kondisi agroklimat, budaya bertani, dan pengalaman budidaya masyarakat setempat. Hal ini dilakukan agar komoditas yang dikembangkan sesuai dengan potensi daerah.
Untuk efisiensi, pemerintah membangun sentra pembibitan sedekat mungkin dengan lokasi penanaman. Hal ini bertujuan agar bibit tidak perlu dikirim dari wilayah yang berjauhan, sehingga lebih hemat dan efisien.