bytedaily
Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:21 WIB

OJK Tunjuk Calon Direksi BEI Periode 2026-2030, Fokus Penguatan Pasar Modal

Redaksi 19 Juni 2026 8 views
OJK Tunjuk Calon Direksi BEI Periode 2026-2030, Fokus Penguatan Pasar Modal
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan calon-calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode jabatan tahun 2026 hingga 2030. Keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan dalam tata kelola dan pengembangan pasar modal Indonesia, seiring dengan peningkatan aktivitas investasi di dalam negeri.

Menurut informasi dari ekonomi.republika.co.id, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa nama-nama calon direksi yang telah ditetapkan akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI Tahun 2026. RUPST tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2026.

Hasan Fawzi mengonfirmasi penetapan ini saat dihubungi di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026, dengan menyatakan, "Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI."

OJK menunjuk Jeffrey Hendrik, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, untuk posisi Direktur Utama BEI. Ia akan didampingi oleh Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan dan Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa. Selain itu, Yulianto Aji Sadono ditetapkan sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko, serta Iding Pardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), akan menjabat sebagai Direktur Pengembangan. Sementara itu, Umi Kulsum ditunjuk sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum.

Penunjukan jajaran direksi baru ini diharapkan dapat berkontribusi pada penguatan pengembangan pasar modal nasional. Fokusnya meliputi peningkatan likuiditas perdagangan, perlindungan investor, percepatan transformasi digital, serta peningkatan daya saing bursa di tengah lanskap ekonomi global yang dinamis. Ketujuh nama yang telah ditetapkan akan diajukan dalam RUPST BEI Tahun 2026 yang rencananya digelar pada Senin, 29 Juni 2026.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.