bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginformasikan bahwa kebijakan pembebasan pajak impor untuk suku cadang pesawat kini telah memasuki tahap harmonisasi. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menekan biaya operasional maskapai penerbangan di Indonesia.
Menurut Budi Karya, proses harmonisasi ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan kebijakan yang menunjukkan perkembangan positif. Ia menyatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi industri penerbangan nasional.
Pemerintah menargetkan tahapan harmonisasi ini dapat segera rampung agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan. Diharapkan, penerapan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat ini akan memberikan dampak positif terhadap industri penerbangan, meskipun tidak secara langsung menjamin penurunan harga tiket pesawat.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menambahkan bahwa saat ini kebijakan tersebut hanya tinggal menunggu penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai landasan hukum pelaksanaannya.