bytedaily
Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Pakar Jelaskan Proses Terbentuknya Retakan Tanah di Kalimantan Barat

Redaksi 12 Oktober 2026 7 views
Pakar Jelaskan Proses Terbentuknya Retakan Tanah di Kalimantan Barat
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, retakan tanah di Dusun Limus, Kalimantan Barat, terbentuk akibat tanah atau endapan lumpur yang mengering dan menyusut. Guru Besar Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan Fakultas Pertanian IPB University, Widiatmaka, menjelaskan bahwa retakan umumnya muncul pada material yang mengandung liat.

Ketika kehilangan air, tanah liat menyusut. Namun, penyusutan dapat tertahan oleh lapisan di bawahnya atau material di sekelilingnya. Tegangan yang timbul kemudian membuat permukaan tanah pecah dan membentuk retakan.

Menurut Widiatmaka, pengeringan bisa dipicu oleh sejumlah kondisi, antara lain berkurangnya frekuensi hujan, penguapan tinggi, surutnya genangan, serta perubahan aliran air atau drainase. Retakan juga mungkin berkaitan dengan penurunan maupun pergerakan tanah.

Penyebab spesifik retakan di Dusun Limus belum dapat dipastikan karena pemeriksaan lapangan belum dilakukan. Pengeringan tanah atau endapan lumpur yang menyebabkan penyusutan diketahui terjadi, tetapi belum jelas apakah pemicunya cuaca kering, genangan yang surut, atau perubahan tata air dan penggunaan lahan.

Widiatmaka mengingatkan agar kemiripan retakan tersebut dengan tanah di kawasan kering Afrika tidak dianggap sebagai bukti bahwa lahan di Kalimantan telah berubah menjadi gurun. Faktor penyebabnya belum tentu sama. Peran kekeringan dan perubahan iklim dalam kejadian ini juga masih perlu diteliti menggunakan data lapangan dan riwayat hujan.

Aktivitas manusia, seperti berkurangnya naungan akibat pembukaan lahan serta perubahan drainase, pengambilan air, dan kegiatan penambangan, juga perlu diperhatikan karena dapat mempercepat pengeringan.

Retakan tanah tidak selalu menjadi ancaman lingkungan. Namun, penelitian lebih lanjut diperlukan jika retakan muncul berulang atau meluas, disertai penurunan permukaan tanah, kematian vegetasi, maupun berkurangnya sumber air. Widiatmaka menegaskan bahwa retakan saja belum cukup untuk menyimpulkan adanya ancaman serius; kondisi tanah, air, dan penggunaan lahan perlu diperiksa.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.