bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, PAM Jaya memperkuat tata kelola perusahaan untuk mendukung target cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta mencapai 100 persen pada 2029. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan upaya memperluas jaringan, meningkatkan kapasitas layanan, dan menjaga akuntabilitas pengelolaan perusahaan.
Penilaian Good Corporate Governance (GCG) 2025 mencatat skor PAM Jaya sebesar 87,099 dengan predikat sangat baik. Nilai tersebut naik 1,199 poin dari skor pada 2024 yang mencapai 85,9.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta, Sofyan Antonius, mengatakan tata kelola tidak cukup dinilai dari kelengkapan dokumen. Menurut dia, konsistensi penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran dalam kegiatan operasional lebih penting.
Sofyan menyampaikan penguatan tata kelola diperlukan seiring perkembangan PAM Jaya dan bertambahnya tanggung jawab perusahaan dalam menyediakan layanan publik. Kebutuhan ini juga terkait rencana transformasi kelembagaan yang memerlukan proses bisnis serta pengambilan keputusan yang lebih tertata.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menyebut kenaikan skor GCG mencerminkan perkembangan pembenahan internal perusahaan. Ia mengatakan tata kelola yang baik diperlukan agar keputusan bisnis dan operasional berjalan secara transparan dan akuntabel.
Arief menjelaskan, pembenahan tata kelola dilakukan seiring upaya memperluas akses layanan air minum perpipaan bagi masyarakat Jakarta. Untuk mencapai target cakupan 100 persen pada 2029, PAM Jaya perlu memperluas jaringan dan meningkatkan kapasitas layanan, serta memastikan pengelolaan operasional dan pengambilan keputusan mendukung pengembangan jangka panjang.
Kenaikan skor GCG pada 2025 menjadi salah satu indikator perkembangan tata kelola PAM Jaya. Perusahaan akan melanjutkan pembenahan internal sambil mengejar target layanan air minum perpipaan secara menyeluruh pada 2029.