bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, pemberdayaan perempuan diidentifikasi sebagai elemen krusial untuk memperkuat ekonomi restoratif di Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui dukungan dan kerja sama berbagai pihak, perempuan memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus berkontribusi pada peningkatan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Peran strategis ini turut ditampilkan dalam Pameran Weaving Wonders: Dari Benang Tenun dan Lahan Semai Menuju Kekuatan Ekonomi, Ketahanan Pangan, dan Pemberdayaan Perempuan di Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan di Tugu Kunstkring, Jakarta, pada 13-27 Juni 2026. Pameran ini tidak hanya memamerkan kekayaan budaya NTT melalui tenun, kuliner, dan rumah adat, tetapi juga menyediakan platform untuk berbagi pengalaman, lokakarya, dan membangun jaringan.
Selama pameran berlangsung, diselenggarakan pula Dialog Kunstkring yang digagas oleh Yayasan Bambu Lingkungan Lestari dan Penabulu-Oxfam. Dialog ini mengumpulkan para pemangku kebijakan, akademisi, praktisi, dan perwakilan masyarakat adat untuk merumuskan peta jalan bersama terkait kedaulatan pangan, pariwisata yang bertanggung jawab, pemberdayaan perempuan, dan ekonomi restoratif.
Pendiri Yayasan Uma Nusantara, Yori Antar, menyatakan bahwa Pameran Weaving Wonders diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, investor, dan lembaga donor. Tujuannya adalah untuk mengeksplorasi kebijakan dan kemitraan yang dapat mendorong peran perempuan dalam pembangunan ekonomi yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.
Yori Antar juga menyoroti dua tantangan utama dalam pengembangan ekonomi restoratif di Indonesia, yaitu kesenjangan investasi dan kurangnya kebijakan pendukung. Berdasarkan laporan Center of Economic and Law Studies (Celios) tahun 2024, Indonesia diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp 892 triliun hingga tahun 2045 untuk mengimplementasikan strategi ekonomi restoratif secara efektif di berbagai sektor. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mendorong sinergi antara pemerintah, sektor swasta, perusahaan sosial, organisasi komunitas, lembaga swadaya masyarakat, investor, donor, dan organisasi filantropi.
NTT dipandang sebagai daerah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi restoratif, namun masih menghadapi berbagai tantangan sosio-ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 menunjukkan tingkat kemiskinan di NTT sebesar 17,5 persen, dengan prevalensi stunting mencapai 31,4 persen, yang masih jauh di atas rata-rata nasional. Selain itu, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak serta praktik human trafficking juga menjadi tantangan yang perlu segera ditangani.