bytedaily
Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:27 WIB

Pemerintah Berikan Diskon Tarif Transportasi Selama Libur Sekolah 2026

Redaksi 21 Juni 2026 15 views
Pemerintah Berikan Diskon Tarif Transportasi Selama Libur Sekolah 2026
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan diskon tarif pada berbagai moda transportasi selama periode libur sekolah 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan mobilitas dan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa diskon tarif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan harga, sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memberikan stimulus ekonomi.

Kebijakan ini mencakup diskon sebesar 30 persen untuk semua lintas pelayanan kereta api komersial kelas ekonomi. Menhub berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, meringankan biaya perjalanan, serta mendorong peningkatan pergerakan orang dan aktivitas ekonomi selama periode liburan.

Selain itu, Menhub menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat, terutama pada periode peningkatan mobilitas.

Pelaksanaan program stimulus ekonomi ini didasarkan pada Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Regulasi tersebut memberikan penugasan kepada badan usaha milik negara di sektor transportasi untuk menyelenggarakan pemberian diskon tarif pada periode libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.