bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) akan menerapkan serangkaian langkah proaktif dan antisipatif untuk memitigasi risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional, demi menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian pada Senin (22/06) bahwa berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan mengumumkan stimulus ekonomi untuk semester kedua 2026.
Airlangga menjelaskan bahwa delapan kebijakan stimulus ekonomi tersebut terbagi dalam tiga pilar utama. Pilar pertama berfokus pada konsumsi dan dunia usaha, yang mencakup empat kebijakan. Kebijakan pertama adalah insentif Pajak Penulis dengan tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional untuk mendukung industri kreatif dan kesejahteraan pembuat karya.
Kebijakan kedua berupa insentif dan diskon transportasi untuk periode libur sekolah. Terdapat diskon 30 persen untuk tiket kereta api pada 20 Juni-5 Juli 2026, serta diskon 30 persen tarif dasar Kapal Pelni pada 20 Juni-15 Agustus 2026. Selain itu, jasa kepelabuhan ASDP digratiskan pada 20 Juni-5 Juli 2026 dengan alokasi anggaran Rp190,5 miliar untuk target 3 juta penumpang. Subsidi penuh PPN DTP 100 persen juga diberikan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp472,7 miliar, menargetkan 2,3 juta penumpang.
Kebijakan ketiga meliputi insentif dan diskon transportasi serupa untuk periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Diskon 30 persen berlaku untuk tiket kereta api dari 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027, dan diskon 30 persen tarif dasar Kapal Pelni dari 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Jasa kepelabuhan ASDP digratiskan pada 22 Desember 2026-10 Januari 2027 dengan alokasi anggaran Rp161,4 miliar untuk target 2,8 juta penumpang. Subsidi PPN DTP 100 persen juga diberikan untuk penerbangan domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp722 miliar, menargetkan 3,7 juta penumpang.
Kebijakan keempat menyasar sektor industri dengan beberapa insentif, termasuk pembebasan bea masuk nol persen untuk impor LPG bagi industri petrokimia, yang diperkirakan menghemat biaya produksi hingga Rp2,25 triliun. Bea masuk nol persen juga ditetapkan untuk bahan baku plastik. Sebelumnya, tarif bea masuk impor suku cadang pesawat udara juga telah diturunkan menjadi 0 persen untuk mendukung industri penerbangan dan memperkuat daya saing industri MRO.
Pilar kedua berfokus pada ketenagakerjaan dan kelas menengah melalui program magang dan vokasi untuk memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Pilar ini mencakup dua kebijakan, salah satunya adalah program Magang Nasional tahap II yang dijadwalkan dimulai pada Juli 2026 dengan alokasi anggaran tertentu.