bytedaily - Melansir dari ekonomi.republika.co.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuka sebanyak 2.843 lowongan pekerjaan melalui program padat karya. Program ini dirancang sebagai jaring pengaman sosial di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi warga.
Menurut Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, satu-satunya persyaratan bagi calon peserta adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Penekanan pada syarat tunggal ini bertujuan untuk memastikan program benar-benar menyasar warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi.
Setiap peserta yang diterima akan mendapatkan gaji yang besarnya setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yaitu Rp 5.729.876. Namun, program pekerjaan ini memiliki durasi tiga bulan.
Chico Hakim menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi setelah periode tiga bulan berjalan. Perpanjangan program dimungkinkan apabila terdapat kebutuhan di lapangan yang mendesak. Ia menambahkan bahwa detail mengenai jenis pekerjaan, lokasi prioritas, dan prosedur pendaftaran akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta telah menggelar rapat paripurna untuk membahas antisipasi dampak tekanan ekonomi terhadap warga. Keputusan untuk membuka program padat karya ini diambil sebagai salah satu langkah strategis untuk menciptakan lapangan kerja bagi warga Jakarta.