bytedaily
Jumat, 03 Juli 2026 - 06:00 WIB

Penipuan Digital Rugikan RI Rp7,5 Triliun, Kominfo Dorong Perlindungan Konsumen

Redaksi 02 Juli 2026 2 views
Penipuan Digital Rugikan RI Rp7,5 Triliun, Kominfo Dorong Perlindungan Konsumen
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa kerugian akibat penipuan online di Indonesia telah mencapai Rp7,5 triliun. Angka ini berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance.

Nezar Patria menyoroti bahwa kelompok lanjut usia (lansia) menjadi sasaran empuk penipuan online yang semakin canggih, terutama yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Kemampuan AI untuk meniru suara seseorang, termasuk suara pejabat, membuat korban lebih mudah percaya pada pelaku.

Menghadapi peningkatan kasus penipuan online yang kian kompleks, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan telekomunikasi untuk menerapkan fitur anti-scam demi melindungi konsumen. Perusahaan telekomunikasi diharapkan dapat melakukan evaluasi mandiri untuk menentukan strategi implementasi yang paling sesuai dengan model bisnis masing-masing.

Sebelumnya, Kaspersky memprediksi bahwa kualitas audio visual hasil deepfake AI terus meningkat dan alat pembuatannya semakin mudah diakses. Hal ini memungkinkan pelaku kejahatan siber untuk lebih leluasa memanfaatkan teknologi tersebut.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.