bytedaily - Melansir laporan dari gizmodo.com, ByteDance, perusahaan induk TikTok, menjadi perusahaan teknologi besar terbaru yang menyelesaikan gugatan terkait kecanduan media sosial di luar pengadilan. Keputusan ini memungkinkan TikTok untuk menghindari potensi sidang juri yang dijadwalkan pada akhir bulan ini. Rincian penyelesaian yang masih dalam tahap finalisasi tersebut bersifat rahasia.
Sebelumnya, Google juga telah mencapai kesepakatan pada akhir bulan lalu terkait kasus serupa. YouTube milik Google termasuk dalam empat platform yang dituduh menyebabkan kecanduan. Sementara itu, dua platform lainnya, Snapchat dari Snap dan Instagram dari Meta, masih menghadapi persidangan di Los Angeles pada bulan Juli.
Penggugat dalam kasus ini adalah seorang remaja berusia 15 tahun dari Florida, yang identitasnya hanya diketahui dengan inisial R.K.C. Ia mengklaim bahwa dirinya menjadi kecanduan keempat platform media sosial tersebut setelah bergabung pada usia delapan tahun. Gugatan tersebut menyatakan bahwa fitur-fitur seperti autoplay dan infinite scroll telah merusak kesehatan mentalnya akibat kecanduan.
Gugatan terkait keamanan memang menjadi masalah besar bagi perusahaan media sosial. Laporan mencatat lebih dari 3.000 keluhan hukum aktif yang menuduh produk media sosial berbahaya atau menyebabkan kecanduan.
Isu ini semakin nyata bagi Meta dan Google pada bulan Maret lalu. Sebuah pengadilan di New Mexico memerintahkan Meta untuk membayar denda $375 juta karena diduga menyesatkan publik mengenai keamanan Instagram, Facebook, dan WhatsApp. Meta saat ini sedang mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.
Pada minggu yang sama, temuan lain di Los Angeles menyatakan bahwa Meta dan Google harus membayar ganti rugi kepada seorang wanita berusia 20 tahun yang mengklaim mengalami masalah kecanduan dan kesehatan mental akibat media sosial. Juru bicara Meta saat itu menyatakan perusahaan sedang mempertimbangkan opsi hukum lebih lanjut, sementara Google menyatakan akan mengajukan banding.