bytedaily
Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:11 WIB

Perdebatan Pakar Mengenai Penyebab Gempa M7,7 di Filipina: Megathrust atau Subduksi?

Redaksi 08 Juni 2026 10 views
Perdebatan Pakar Mengenai Penyebab Gempa M7,7 di Filipina: Megathrust atau Subduksi?
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, terjadi perbedaan pandangan di antara para ahli mengenai penyebab gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6) pukul 06.37 WIB. Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, menyatakan bahwa gempa tersebut dipicu oleh aktivitas subduksi di megathrust Lempeng Laut Filipina.

Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memiliki analisis yang berbeda. Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, menjelaskan bahwa berdasarkan data Pusat Gempa Nasional, wilayah perairan Filipina tidak lagi tergolong dalam zona megathrust, melainkan zona subduksi.

Wijayanto merinci bahwa pusat gempa berada pada koordinat 5,80 derajat Lintang Utara dan 125,14 derajat Bujur Timur, berjarak 244 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dengan kedalaman 47 kilometer. Menurutnya, lokasi episenter dan kedalaman hiposenter mengindikasikan gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng.

Analisis mekanisme sumber gempa menunjukkan adanya pergerakan naik (thrust fault). Gempa ini dirasakan di berbagai wilayah, termasuk Kota Morotai dan Kabupaten Gorontalo Utara dengan intensitas yang bervariasi, serta di Batang dua, Ternate, Halmahera Barat, Gorontalo, dan beberapa daerah lainnya dengan skala intensitas III MMI.

Hingga pukul 07.40 WIB, BMKG mencatat telah terjadi lima gempa susulan. Hasil pemodelan BMKG juga menunjukkan potensi tsunami dengan ketinggian 9 hingga 18 sentimeter. Status siaga untuk potensi tsunami ditetapkan di wilayah Minahasa, Bolaangmongondow, Kota Manado, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Buol, Kepulauan Sangihe, Gorontalo, Kepulauan Talaud, Kepulauan Minahasa, Toli-toli, Kota Palu, Donggala, Kota Ternate, dan Kota Bitung. Sementara itu, status waspada diberlakukan di Kota Tidore, Bulungan, Nunukan, Halmahera, Kota Tarakan, Halmahera Utara, Kutai Timur, Minahasa Selatan, Kota Bontang, dan Berau.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.