bytedaily
Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Persebaya Surabaya Raih Gelar Juara Piala Presiden 2026 Usai Taklukkan Persib Bandung Lewat Adu Penalti

Redaksi 07 Agustus 2026 9 views
Persebaya Surabaya Raih Gelar Juara Piala Presiden 2026 Usai Taklukkan Persib Bandung Lewat Adu Penalti
Ilustrasi visual (Sumber referensi: sultra.antaranews.com)

bytedaily - Melansir laporan dari sultra.antaranews.com, Persebaya Surabaya berhasil menjuarai Piala Presiden 2026 setelah mengalahkan Persib Bandung dalam pertandingan final yang digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Kamis (6/8/2026) tengah malam. Kemenangan diraih Persebaya melalui drama adu penalti dengan skor akhir 6-5.

Pertandingan final antara kedua tim berlangsung sengit sejak awal. Persebaya unggul lebih dulu melalui gol yang dicetak oleh Ramadhan Sananta pada menit ke-20. Namun, Persib Bandung berhasil menyamakan kedudukan empat menit kemudian berkat gol dari Patricio Martin Matricardi. Skor imbang 1-1 bertahan hingga babak pertama usai.

Memasuki babak kedua, kedua tim menunjukkan permainan ketat dan fokus pada pertahanan. Hingga peluit panjang dibunyikan, skor tetap 1-1, memaksa pertandingan dilanjutkan ke babak perpanjangan waktu selama 2x15 menit. Selama babak perpanjangan waktu, Persib Bandung harus bermain dengan sepuluh pemain setelah Mariano Ezequiel Peralta diganjar kartu merah akibat pelanggaran.

Meskipun bermain dengan sepuluh orang, Persib Bandung berhasil menahan gempuran Persebaya hingga akhir babak perpanjangan waktu, sehingga skor tetap imbang 1-1. Duel akhirnya ditentukan melalui adu penalti.

Dalam sesi adu penalti, kedua tim sempat bermain imbang 4-4 pada penendang pertama. Pada sesi penentu, tendangan penalti dari Dedi Kusnandar untuk Persib Bandung berhasil masuk. Namun, tendangan penalti keenam dari gelandang Persebaya, Al Hamra Hehanusa, gagal berbuah gol, sementara tendangan dari Jose Walber dan Gledson Paixao Da Silva sukses mengantarkan Persebaya Surabaya meraih gelar juara Piala Presiden 2026.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media sultra.antaranews.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.