bytedaily
Senin, 19 Oktober 2026 - 01:49 WIB

Persib Kalahkan Persik 1-0, Gol Park Jun Heong Dianulir VAR

Redaksi 19 Oktober 2026 1 views
Persib Kalahkan Persik 1-0, Gol Park Jun Heong Dianulir VAR
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Persib Bandung menang 1-0 atas Persik Kediri pada matchday kelima Super League 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat, Minggu (18/10). Gol tunggal Persib dicetak pemain pengganti Julio Cesar pada menit ke-78.

Persib menguasai permainan setelah pertandingan dimulai, sementara Persik berusaha membalas. Dua tembakan beruntun Persik pada menit ke-14 mengenai pertahanan Persib. Luciano Guaycochea kemudian melepaskan tembakan dari luar kotak penalti pada menit ke-20, tetapi bola melebar tipis di sisi kanan gawang Persik.

Pada menit ke-33, Fitrah Maulana menggagalkan tembakan Ernesto Gomez dari luar kotak penalti. Persik sempat mencetak gol melalui sundulan Park Jun Heong pada menit ke-40 setelah menerima umpan tendangan bebas dari sisi kiri. Namun, VAR menganulir gol tersebut karena Park berada dalam posisi offside.

Persib juga mendapat sejumlah peluang. Tembakan kaki kiri Luka Menalo pada pengujung babak pertama membentur mistar, sedangkan upaya Luca pada menit ke-47 mudah diamankan kiper Husna Al Malik. Pada babak kedua, tembakan jarak jauh Park pada menit ke-55 membentur tiang kanan gawang Persib. Sundulan Balsa Sekulic pada menit ke-62 juga mengenai mistar gawang Persik.

Setelah kebobolan, Persik tetap memberi perlawanan pada menit-menit akhir dan membuat Fitrah Maulana bekerja keras menghadapi sejumlah peluang. Tidak ada gol tambahan hingga pertandingan berakhir, sehingga Persib memastikan kemenangan 1-0.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.