bytedaily
Minggu, 05 Juli 2026 - 08:58 WIB

PLN Tegaskan Sistem Kelistrikan Jawa Beroperasi Normal, Bantah Isu Blackout

Redaksi 13 Juni 2026 14 views
PLN Tegaskan Sistem Kelistrikan Jawa Beroperasi Normal, Bantah Isu Blackout
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, PT PLN (Persero) membantah adanya informasi mengenai terjadinya pemadaman listrik total atau blackout pada sistem kelistrikan Jawa. Menurut PLN, sistem kelistrikan saat ini masih beroperasi dan terkendali, meskipun terdapat gangguan operasional yang berakibat pada berkurangnya pasokan listrik di beberapa wilayah.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa kabar blackout yang beredar di masyarakat tidak benar. Ia menjelaskan bahwa gangguan yang terjadi bersifat kendala operasional dan PLN terus berupaya menjaga keandalan sistem kelistrikan untuk memastikan pasokan listrik kepada pelanggan tetap terjaga. Perseroan juga tengah melakukan penanganan untuk meminimalkan dampak gangguan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat di berbagai wilayah melaporkan adanya pemadaman listrik dengan durasi yang bervariasi, yang kemudian memunculkan spekulasi tentang kemungkinan blackout di sistem kelistrikan Jawa. Namun, PLN menegaskan bahwa sistem kelistrikan Jawa tetap beroperasi normal dan terkendali, serta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat gangguan pasokan listrik.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga sebelumnya telah membantah kabar yang mengaitkan gangguan listrik dengan menipisnya stok batu bara untuk pembangkit listrik. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh faktor teknis, bukan karena pasokan batu bara. Senada, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy Hartono, memastikan stok dan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik masih aman dan berjalan sesuai kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).

PLN mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan informasi melalui kanal komunikasi resmi perusahaan atau unit PLN setempat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.