bytedaily - Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) mencapai Rp 53,6 triliun pada triwulan I 2026, didorong oleh kinerja sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) sebagai kontributor utama penerimaan negara.
Sektor SDA nonmigas menyumbang Rp 35,1 triliun atau 24,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menunjukkan penguatan signifikan terutama seiring lonjakan harga komoditas mineral di pasar global. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa PNBP SDA nonmigas tumbuh 7,1 persen secara tahunan, berkat kenaikan tajam harga emas (73 persen), tembaga (40 persen), dan nikel (9 persen) di awal tahun.
Kenaikan harga komoditas ini secara langsung meningkatkan setoran negara melalui royalti, iuran produksi, dan komponen penerimaan lainnya. Purbaya menilai tren ini mencerminkan penguatan sektor riil pertambangan yang memberikan kontribusi nyata pada fiskal negara, sekaligus menjadi bantalan penting di tengah gejolak ekonomi global.
Selain faktor harga, penguatan kinerja PNBP juga didukung oleh peningkatan volume layanan dan pengawasan yang lebih ketat. Pemerintah optimis sektor tambang akan terus menjadi penopang penerimaan negara, mengingat ketidakpastian global yang berpotensi mempertahankan tren kenaikan harga komoditas mineral.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan negara dari sektor SDA melalui penguatan kebijakan PNBP dan tata kelola yang kuat, transparan, serta akuntabel guna memastikan kontribusi jangka panjang terhadap APBN.