bytedaily
Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Poin Veda Ega Berkurang Setelah Banding Adrian Fernandez Dikabulkan

Redaksi 22 Oktober 2026 2 views
Poin Veda Ega Berkurang Setelah Banding Adrian Fernandez Dikabulkan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan cnnindonesia.com, Veda Ega Pratama kehilangan empat poin dalam klasemen Moto3 2026 menjelang seri Australia di Sirkuit Phillip Island. Poinnya turun dari 115 menjadi 111, sedangkan posisinya merosot dari urutan ketujuh ke kedelapan.

Pengurangan itu terjadi setelah Pengadilan Banding Internasional FIM menerima banding tim Leopard dan pembalap Adrian Fernandez. Pada 16 Oktober, poin Fernandez dipulihkan sehingga jumlahnya menjadi 148. Ia pun naik dari posisi ke-14 ke posisi kelima.

Kasus ini bermula pada 5 Juni, ketika Fernandez dijatuhi hukuman pengurangan poin untuk enam balapan pertama. Hukuman diberikan karena mesin yang digunakan dinilai ilegal. Segel pada dua mesin Honda dianggap tidak sesuai prosedur standar dan terdapat indikasi mesin dibuka tanpa izin.

FIM MotoGP Steward kemudian mendiskualifikasi Fernandez dari enam balapan grand prix musim ini, yakni seri yang menggunakan mesin tersebut. Poinnya berkurang 77, dari 90 menjadi 13, sehingga ia turun dari peringkat ketiga ke papan bawah.

Leopard mengajukan banding pada hari yang sama, tetapi Dewan Banding FIM tetap memberlakukan hukuman. Tim itu kemudian membawa perkara ke FIM International CAI (Court of Appeal) dan menyatakan membantah tuduhan membuka atau memodifikasi mesin.

Setelah proses selama empat bulan, Pengadilan Banding Internasional FIM mengabulkan banding Leopard dan Fernandez. Pemulihan poin Fernandez berdampak pada sejumlah pembalap, termasuk Veda Ega dari Honda Team Asia.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.