bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, sejumlah ekonom memandang Tahun Baru Islam, 1 Muharram, sebagai momen potensial untuk menggenjot aktivitas zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Aktivitas ini dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sekaligus mempercepat upaya pengentasan kemiskinan.
Irfan Syauqi Beik, Pengamat Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor (IPB), mengemukakan bahwa potensi dana sosial syariah di Indonesia sangatlah besar. Berdasarkan berbagai kajian dan data dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp327 triliun per tahun. Sementara itu, potensi wakaf uang diprediksi sekitar Rp180 triliun. Jika digabungkan, potensi dana sosial ini bisa melebihi Rp500 triliun setiap tahunnya, bahkan angka wakaf uang bisa lebih tinggi lagi.
Namun, Irfan mencatat bahwa realisasi penghimpunan dana ZISWAF masih jauh di bawah potensi yang ada. Penghimpunan zakat nasional pada 2025 diproyeksikan baru mencapai Rp41 triliun, meskipun angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang berkisar Rp30 triliun. Tren ini mengindikasikan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat dari tahun ke tahun. Akan tetapi, jika dibandingkan dengan potensi Rp327 triliun, realisasi saat ini baru mencapai sekitar 15 persen, yang berarti masih terdapat ruang besar untuk peningkatan.
Irfan menambahkan bahwa dana ZISWAF memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pengembangan industri halal. Ia memperkirakan, jika dana ZISWAF dikombinasikan dengan sektor halal value chain, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dapat meningkat dari sekitar 25 persen menjadi 27 persen. Selain itu, dana zakat telah menjangkau lebih dari 1,5 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, sementara aset wakaf banyak dimanfaatkan untuk sektor pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.
Senada dengan itu, Syafruddin Karimi, Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, menekankan bahwa dampak ekonomi dari momentum Muharram akan lebih terasa jika lonjakan donasi masyarakat diarahkan pada program-program yang berkelanjutan. Ia menyoroti bahwa Muharram sering kali mendorong semangat berbagi dan santunan sosial. Dampak ini akan menjadi signifikan apabila lembaga ZISWAF mampu mengubah lonjakan donasi musiman menjadi program jangka panjang, seperti penyediaan modal usaha mikro, beasiswa, bantuan pangan, layanan kesehatan, dan pelatihan kerja.
Menurut Syafruddin, dana ZISWAF berpotensi memperkuat ekonomi kerakyatan karena dapat berfungsi sebagai sumber pembiayaan sosial di luar anggaran negara. Dengan pengelolaan yang profesional, ZISWAF dapat membiayai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sektor pendidikan, kesehatan, pangan, serta pemberdayaan keluarga miskin. Dari perspektif ekonomi makro, penyaluran dana ZISWAF kepada kelompok berpendapatan rendah akan meningkatkan konsumsi rumah tangga, karena tambahan pendapatan tersebut cenderung langsung dibelanjakan untuk kebutuhan pokok. Efek ini dinilai mampu memperkuat permintaan domestik, menghidupkan pasar lokal, dan menopang UMKM.
Syafruddin juga menjelaskan bahwa ZISWAF berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan melalui bantuan konsumtif jangka pendek dan pemberdayaan produktif jangka panjang. Dari sisi distribusi, zakat dan wakaf berperan dalam menahan konsentrasi kekayaan agar manfaat pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh kelompok atas. Terakhir, Syafruddin menggarisbawahi pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, digitalisasi, serta edukasi publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola ZISWAF.