bytedaily
Senin, 17 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp 169 Triliun, Jangkau 2,65 Juta UMKM Hingga Juli 2026

Redaksi 13 Agustus 2026 9 views
Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp 169 Triliun, Jangkau 2,65 Juta UMKM Hingga Juli 2026
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2026 telah mencapai Rp 169 triliun per tanggal 22 Juli 2026. Angka tersebut telah menjangkau sebanyak 2,65 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Target total plafon penyaluran KUR untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp 290 triliun.

Dari total realisasi tersebut, tercatat 1,1 juta debitur merupakan wajah baru yang pertama kali mendapatkan akses pembiayaan formal. Selain itu, sebanyak 511.000 pengusaha UMKM dilaporkan berhasil mengalami peningkatan skala usaha.

Menurut Riza Damanik, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM, program KUR dirancang sebagai instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Program ini didukung oleh subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan suku bunga yang sangat terjangkau, yaitu 6 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan suku bunga kredit komersial yang umumnya berkisar antara 10 hingga 14 persen.

Riza menambahkan bahwa kualitas pembiayaan KUR hingga kini tetap terjaga baik, dengan tingkat kredit bermasalah (non-performing loan) berada di kisaran 2 persen. Pemerintah juga memberikan prioritas penyaluran kredit pada sektor-sektor riil. Lebih dari 65 persen penyaluran KUR difokuskan pada sektor produksi, mencakup pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, hingga industri pengolahan. Upaya ini diharapkan dapat memperluas sentra ekonomi unggulan daerah dan membuka lapangan kerja baru.

Riza menekankan bahwa KUR bukan sekadar program kredit, melainkan sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan usaha, mengurangi kemiskinan ekstrem, dan membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah mengimbau para pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih tersedia guna meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha. Masyarakat juga diingatkan untuk melaporkan jika menemukan adanya permintaan agunan untuk pinjaman KUR hingga Rp 100 juta atau adanya pungutan yang tidak semestinya.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.