bytedaily
Sabtu, 04 Juli 2026 - 02:55 WIB

Regulasi AI Indonesia Siap Dirilis Tahun Ini Setelah Penyesuaian Permintaan Perusahaan AS

Redaksi 12 Juni 2026 12 views
Regulasi AI Indonesia Siap Dirilis Tahun Ini Setelah Penyesuaian Permintaan Perusahaan AS
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengonfirmasi bahwa regulasi terkait kecerdasan buatan (AI) akan diterbitkan pada tahun ini. Peluncuran aturan tersebut sempat tertunda karena adanya permintaan penyesuaian dari beberapa perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat.

Menurut Meutya, draf awal regulasi AI telah selesai disusun. Namun, terdapat permintaan dari perusahaan-perusahaan AS untuk melakukan pembahasan ulang. Proses tersebut telah dilakukan dan masukan-masukan yang diberikan telah diadopsi untuk mencari keseimbangan antara inovasi dan aspek pengamanan.

"Jadi ini sudah ada draft baru lagi yang masuk ke Setneg yang kita harapkan bisa ditandatangani dengan segera," ujar Meutya di sela acara BRAVO 500 Summit di Ritz Carlton Jakarta, Kamis (11/6).

Regulasi ini mencakup etika AI serta roadmap pengembangan yang akan membahas beberapa poin utama, termasuk infrastruktur. Dalam roadmap tersebut, akan disoroti 10 sektor prioritas AI yang selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti bidang kesehatan, pendidikan, keuangan, dan ketahanan pangan.

Meutya menyatakan keyakinannya bahwa aturan ini dapat disahkan tahun ini mengingat proses penyusunannya telah rampung. "Mudah-mudahan enggak ada lagi permintaan untuk konsultasi ulang. Tapi insya Allah tahun ini kita amat sangat confident karena pada prinsipnya Perpresnya sudah selesai," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga menekankan pentingnya pengembangan ekosistem AI di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa BRAVO 500 merupakan inisiatif untuk memilih 500 industri teratas yang diharapkan menjadi tulang punggung pembangunan AI di Indonesia. Indonesia, lanjutnya, terbuka terhadap inovasi AI, namun perlu adanya upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif teknologi tersebut. Selain itu, aspek inklusivitas juga menjadi sorotan, di mana semua kelompok masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari pengembangan teknologi AI.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.