bytedaily
Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Riset Memproyeksikan 19.300 Kematian Berlebih Terkait Suhu Panas di Indonesia

Redaksi 07 Oktober 2026 13 views
Riset Memproyeksikan 19.300 Kematian Berlebih Terkait Suhu Panas di Indonesia
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Climate Impact Lab (CIL), lembaga riset di bawah University of Chicago, memperkirakan ada sekitar 19.300 kematian berlebih terkait suhu panas di Indonesia pada September 2026 hingga Februari 2027. Proyeksi itu dibandingkan dengan rata-rata kematian pada periode yang sama selama 1996–2025.

Angka tersebut merupakan perkiraan kematian dari berbagai penyebab yang secara statistik berhubungan dengan kenaikan suhu. Jumlah itu bukan proyeksi orang yang meninggal secara langsung akibat serangan panas atau heatstroke. Dalam riset yang mencakup 40 negara, Indonesia termasuk wilayah dengan proyeksi kematian tertinggi. Saat riset dipublikasikan, metodologi CIL masih menjalani proses peer-review penuh.

Perkiraan tersebut menggunakan pendekatan berbeda dari pemantauan kematian di sejumlah negara Eropa. Jaringan EuroMOMO, yang melibatkan 29 negara sejak 2008, menghimpun laporan mingguan kematian aktual dari catatan sipil nasional. Angka itu dibandingkan dengan baseline berdasarkan tren historis tiap kelompok umur. Peneliti kemudian memakai model epidemiologis untuk memperkirakan bagian kematian yang berkaitan dengan suhu.

Di Indonesia, pencatatan kematian belum mencakup seluruh kejadian. Statistik Hayati Indonesia 2019–2023 yang dirilis BPS, Bappenas, Kemendagri, dan Kemenkes mencatat registrasi kematian sebesar 56,7 persen. Dengan demikian, data kematian yang tersedia belum dapat digunakan untuk penghitungan langsung seperti sistem EuroMOMO.

Untuk memperkirakan dampak di Indonesia, peneliti CIL menggunakan ekstrapolasi. Mereka mengambil pola hubungan antara suhu dan kematian dari 40 negara yang dinilai memiliki kemiripan dengan Indonesia dalam aspek iklim dan pendapatan, lalu menerapkan pola tersebut dengan asumsi hasilnya dapat serupa atau mendekati.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.