bytedaily
Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:14 WIB

Rupiah Tertekan Pelemahan 40 Poin Akibat Gejolak Timur Tengah dan Kenaikan Harga Minyak

Redaksi 11 Agustus 2026 7 views
Rupiah Tertekan Pelemahan 40 Poin Akibat Gejolak Timur Tengah dan Kenaikan Harga Minyak
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan Selasa (11/8/2026) tercatat melemah 40 poin atau 0,23 persen, mencapai Rp 17.795 per dolar Amerika Serikat (AS). Posisi ini turun dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp 17.755 per dolar AS.

Analis mata uang dari Doo Financial Futures, Lukman Leong, menjelaskan bahwa pelemahan rupiah dipengaruhi oleh ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah yang kembali mendorong kenaikan harga minyak mentah dunia. Harga minyak mentah saat ini berada di kisaran 83,21 dolar AS per barel, meningkat dari penutupan minggu lalu yang tercatat 77 dolar AS per barel.

Menurut informasi dari Anadolu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, menyatakan bahwa Selat Hormuz tidak akan dibuka kembali sampai Amerika Serikat memenuhi tuntutan Iran, termasuk pencabutan blokade angkatan laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran. Pernyataan ini disampaikan di tengah kebuntuan perundingan mengenai masa depan pelayaran di Selat Hormuz.

Iran diketahui telah melakukan perundingan dengan Oman dan mencapai kesepahaman terkait peta jalur pelayaran. Konsultasi masih terus berlanjut untuk menyelesaikan beberapa poin teknis dalam pernyataan bersama, yang rencananya akan membentuk mekanisme untuk menjamin keselamatan lalu lintas maritim, perlindungan lingkungan, dan penanganan kejahatan maritim.

Selain itu, sentimen pasar juga dipengaruhi oleh antisipasi investor terhadap data penjualan ritel AS yang diperkirakan akan menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,8 persen. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, pergerakan rupiah diprediksi berada dalam rentang Rp 17.750 hingga Rp 17.850 per dolar AS.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.