bytedaily
Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:42 WIB

STY Buka Suara soal Rumor Transfer Striker Kroasia Ivan Mamut ke Persija

Redaksi 09 September 2026 12 views
STY Buka Suara soal Rumor Transfer Striker Kroasia Ivan Mamut ke Persija
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Persija Jakarta dikabarkan akan mengincar striker asal Kroasia, Ivan Mamut, yang saat ini bermain untuk NK Varazdin, klub papan atas Liga Kroasia.

Rumor tersebut beredar luas di media sosial dengan klaim bahwa Persija akan menandatangani Mamut yang masih terikat kontrak hingga tahun 2028. Akun Instagram tertentu menyebutkan bahwa striker tersebut akan bergabung dengan Persija dalam sebuah transfer, mencatat bahwa Mamut telah mencetak 14 gol dan memberikan 6 assist dalam 36 penampilan bersama NK Varazdin.

Menurut laporan media Kroasia, NK Varazdin menargetkan penerimaan sekitar 500 ribu euro (sekitar Rp10 miliar) atas kepindahan Mamut.

Persija sendiri masih memiliki tiga slot pemain asing yang belum terisi, sehingga menambah satu lagi masih memungkinkan bagi klub yang dijuluki Macan Kemayoran.

Pelatih Persija, Shin Tae‑Yong, menanggapi spekulasi tersebut dengan menyatakan bahwa pihak klub akan segera mengumumkan nama pemain asing tambahan. Ia menegaskan bahwa tidak hanya Ivan Mamut yang menjadi bahan perbincangan, melainkan ada banyak nama lain yang beredar sebagai rumor, dan keputusan akhir berada di tangan manajemen klub.

"Sejak saya menjabat di Persija, saya sudah mencari dan memantau lebih dari 500 pemain. Jadi tentu saja saya tahu semuanya, termasuk dia [Ivan Mamut]," ujar Shin saat diwawancarai di Persija Training Ground, Depok, pada Selasa (8/9).


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.