bytedaily
Kamis, 25 Juni 2026 - 19:03 WIB

Tan Cheng Hoe Ditunjuk Jadi Pelatih Sementara Timnas Malaysia Gantikan Peter Cklamovski

Redaksi 25 Juni 2026 3 views
Tan Cheng Hoe Ditunjuk Jadi Pelatih Sementara Timnas Malaysia Gantikan Peter Cklamovski
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) secara resmi mengumumkan penunjukan Tan Cheng Hoe sebagai pelatih kepala sementara tim nasional. Keputusan ini diambil menyusul berakhirnya masa tugas Peter Cklamovski.

FAM menyatakan keyakinannya terhadap kemampuan Tan Cheng Hoe, dengan menyebutkan pengalamannya yang luas bersama timnas Malaysia dan catatan kesuksesan di kancah domestik maupun internasional. FAM berharap pelatih baru ini dapat membawa energi positif dan meningkatkan performa timnas.

Penunjukan Tan Cheng Hoe bukanlah kali pertama, mengingat ia pernah memimpin timnas Malaysia pada periode 2018 hingga 2022. Selain itu, rekam jejaknya juga mencakup pengalaman melatih timnas Malaysia U-19 dan U-23.

Sebelumnya, FAM telah mengumumkan bahwa kontrak Peter Cklamovski sebagai pelatih timnas Malaysia dan Rob Friend sebagai CEO timnas Malaysia berakhir pada 1 Juni 2026. Cklamovski sendiri baru menjabat sejak 16 Desember 2024 dan memulai tugasnya pada 5 Januari 2025 dengan target memimpin tim dalam kualifikasi Piala Asia 2027.

Pelatih asal Australia tersebut sebelumnya menggantikan Pau Marti yang sempat menjabat sebagai pelatih caretaker timnas Malaysia pada 2024-2025, setelah mundurnya Kim Pan Gon. Di bawah kepemimpinan Cklamovski, timnas Malaysia mencatatkan tujuh kemenangan dan satu hasil imbang, meskipun capaian tersebut dibayangi oleh isu mengenai pemain naturalisasi yang tidak sah.

Selain mengakhiri kontrak Cklamovski dan Friend, FAM juga mengakhiri kerja sama dengan staf senior Matthew Smith dan Seiya Imazaki per tanggal 16 Juni 2026. Keputusan serupa juga diambil untuk pelatih timnas Malaysia U-23, Nafuzi Zain, dan pelatih kiper, Mohd Yazid Mohd Yassin, yang efektif berlaku mulai 15 Juni 2026.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.