bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria memaparkan tiga aspek krusial yang harus dipenuhi untuk mewujudkan sistem keamanan siber berbasis kecerdasan buatan (AI) di Indonesia. Ketiga aspek tersebut mencakup pengembangan regulasi yang adaptif, pertukaran informasi yang intensif, dan pembangunan sumber daya manusia digital yang kompeten.
Nezar Patria menekankan bahwa implementasi ketiga aspek ini memerlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan tidak hanya pemerintah, tetapi juga akademisi, sektor industri, dan seluruh lapisan masyarakat. "Pertama kita perlu memerlukan proses yang berkelanjutan dan kolaboratif di mana pemerintah, industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya secara aktif bersama-sama melakukan penyesuaian regulasi," ujar Nezar dalam acara Kaspersky Academy Partners Summit 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).
Dalam upaya penyusunan regulasi keamanan siber, pemerintah secara proaktif membuka diri terhadap masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Hal ini tercermin dalam proses pembentukan peraturan pelaksana untuk Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) dan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). "Kami mengundang para pemangku kepentingan untuk berbagi pengalaman di lapangan, bukti, dan keahlian mereka agar kerangka regulasi kami tetap praktis, adaptif, dan didasarkan pada risiko nyata di lapangan," tambah Nezar.
Aspek kedua yang disoroti adalah pentingnya pertukaran informasi secara rutin antara industri dengan lembaga-lembaga nasional. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi solusi AI yang efektif dalam mendeteksi serangan siber. Nezar menjelaskan bahwa komunikasi yang baik tidak hanya membantu memahami pola serangan, tetapi juga mendorong pengembangan solusi AI yang mampu mendeteksi dan mencegah serangan. Solusi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh bisnis besar maupun masyarakat umum untuk keperluan sehari-hari, seperti penyaringan panggilan telepon, pemeriksaan identitas palsu, dan sistem verifikasi pemerintah.
Terakhir, aspek ketiga yang tak kalah penting adalah pembangunan talenta digital di bidang keamanan siber. Nezar menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan faktor fundamental dalam mewujudkan keamanan siber berbasis AI, karena merekalah yang menciptakan solusi, mengatur tata kelolanya, dan memastikan optimalisasi kinerja. Universitas dan mitra industri diajak untuk berperan aktif dalam menumbuhkan talenta digital yang siap mengisi posisi strategis di industri keamanan siber. Selain itu, peningkatan literasi digital di kalangan masyarakat umum, terutama kelompok rentan terhadap serangan siber, juga diharapkan dapat mempercepat inovasi dalam pengembangan keamanan siber berbasis AI di Indonesia.