bytedaily
Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Vietnam Usulkan Pemotongan Pajak Penghasilan 30% untuk UMKM

Redaksi 24 Agustus 2026 3 views
Vietnam Usulkan Pemotongan Pajak Penghasilan 30% untuk UMKM
Ilustrasi visual (Sumber referensi: cnnindonesia.com)

bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, pemerintah Vietnam mengajukan proposal pemangkasan pajak penghasilan (PPh) sebesar 30 persen. Kebijakan ini ditujukan untuk usaha kecil dan perusahaan mikro, dengan rencana implementasi pada tahun 2026 dan 2027.

Menteri Keuangan Vietnam, Ngo Van Tuan, menyampaikan usulan ini dalam sidang tambahan Majelis Nasional Vietnam ke-16 pada 21 Agustus. Menurut Tuan, tujuan utama dari pemotongan pajak ini adalah untuk mengurangi beban operasional para pelaku usaha, serta mendukung keberlanjutan produksi dan aktivitas bisnis mereka.

Lebih lanjut, pemerintah Vietnam berharap diskon PPh ini dapat berkontribusi dalam pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi negara. Kebijakan ini juga diharapkan dapat membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi Vietnam.

Berdasarkan proposal tersebut, individu yang menjalankan usaha dengan omzet tahunan tidak melebihi 10 miliar dong Vietnam (sekitar Rp6,8 miliar) akan menerima potongan PPh sebesar 30 persen. Potongan yang sama juga diusulkan untuk perusahaan kecil dengan omzet tahunan maksimal 10 miliar dong Vietnam pada tahun pajak 2026 dan 2027.

Bagi perusahaan yang telah menerima fasilitas atau insentif pajak, diskon PPh 30 persen akan dihitung dari PPh badan yang terutang setelah dikurangi insentif yang diterima. Jika proposal ini disetujui oleh Majelis Nasional, diperkirakan akan ada pengurangan pendapatan negara dari sektor pajak. Pemerintah memproyeksikan penurunan penerimaan negara sebesar 3,191 triliun dong Vietnam (sekitar Rp2,16 triliun) pada tahun 2026, dan 3,51 triliun dong Vietnam (sekitar Rp2,37 triliun) pada tahun 2027.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media cnnindonesia.com menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.