bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa sebanyak 57 persen Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) kini telah menyediakan bahan bakar minyak (BBM) jenis B50. BBM baru ini menggantikan posisi B40 yang sebelumnya telah dipasarkan.
Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, distribusi B50 paling banyak terpusat di wilayah Jawa, diikuti oleh Sumatera, dan sebagian Sulawesi. Ia menyatakan bahwa Pertamina telah melaporkan 57 persen penyaluran B50 sudah terlaksana.
Implementasi penuh penjualan B50 secara 100 persen ditargetkan mulai Oktober 2026. Periode transisi selama tiga bulan diberikan kepada badan usaha untuk menyelesaikan stok B40 yang masih ada. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen dalam minyak solar.
Eniya menjelaskan bahwa masa transisi tiga bulan tersebut mempertimbangkan kebutuhan badan usaha dalam menyelesaikan stok B40. Pertamina membutuhkan waktu dua bulan, sementara 34 badan usaha blending lainnya memerlukan waktu tiga bulan.
Ketersediaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari sawit atau biodiesel berbasis minyak sawit dipastikan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan B50. Kebutuhan tahunan diperkirakan mencapai 16,7 hingga 18 juta ton Crude Palm Oil (CPO). Dengan adanya program B50, diprediksi akan terjadi peningkatan produksi.
B50 sendiri merupakan bahan bakar biodiesel yang merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit (FAME) dan 50 persen solar atau diesel fosil. Program ini merupakan kelanjutan dari program mandatori biodiesel pemerintah sebelumnya, seperti B20, B30, dan B40, di mana angka menunjukkan persentase kandungan biodiesel dalam campuran.
Peluncuran resmi B50 oleh Presiden Prabowo Subianto dilakukan setelah melalui uji coba selama enam bulan pada berbagai moda transportasi.