bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, erupsi Gunung Anak Krakatau menyebabkan penutupan beberapa bandara serta pembatalan ratusan penerbangan karena penyebaran abu vulkanik yang berpotensi merusak mesin pesawat.
Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menegaskan adanya ancaman kehilangan tenaga mesin secara total pada pesawat yang terpapar abu tersebut. Penutupan dan pengalihan penerbangan dilakukan karena abu vulkanik dapat mengganggu berbagai komponen serta mesin, yang mengancam keselamatan kru dan penumpang.
Direktur Analisis Kecelakaan dan Pencegahan IPI, Teguh Kristiono, menjelaskan bahwa abu vulkanik bersifat abrasif, mudah mengkristal, dan berukuran sangat halus, sehingga dapat merusak mesin. Ia menyatakan bahwa awan abu yang masih segar dalam beberapa jam pasca‑erupsi dapat menyebabkan mesin kehilangan daya total dalam hitungan detik, terutama pada mesin yang beroperasi pada thrust tinggi karena suhu internalnya lebih mudah melampaui titik leleh material abu.
Secara teknis, partikel abu mengandung mineral silika dengan titik leleh di bawah suhu pembakaran turbin. Ketika partikel masuk ke ruang bakar, mereka meleleh menjadi cairan kaca, kemudian mendingin cepat di bagian turbin yang lebih dingin dan menempel pada permukaan turbin, menghambat aliran gas bertekanan tinggi. Kondisi ini dapat memicu surge atau flame‑out pada mesin.
Selain itu, sifat abrasif partikel abu dapat mengikis kompresor, menurunkan efisiensi mesin secara bertahap. Ukuran partikel yang dapat mencapai 1 mikron memungkinkan masuknya abu melalui celah pelindung elektronik, yang berpotensi menyebabkan korsleting, menyumbat filter aliran udara, tekanan kabin, serta sensor tekanan udara, sehingga data kecepatan dan ketinggian menjadi tidak akurat.
Hingga kini, International Civil Aviation Organization (ICAO) belum menetapkan definisi kuantitatif mengenai “abu yang terlihat/dapat dikenali” sebagai panduan penghindaran. Teguh menambahkan bahwa keputusan untuk terbang atau tidak merupakan proses manajemen risiko berlapis antara regulator dan operator, bukan hanya bergantung pada satu indikator seperti cuaca konvensional.
Faktor‑faktor yang memengaruhi keputusan go/no‑go meliputi keterbatasan radar cuaca dalam mendeteksi awan abu, penetapan zona berbahaya, konsentrasi kontaminasi, serta penilaian tingkat keparahan bahaya dan probabilitas paparan.
Pesawat yang telah terpapar abu vulkanik diwajibkan mengikuti prosedur pemeriksaan sesuai panduan ICAO, termasuk pelaporan wajib, konfirmasi sebelum penerbangan berikutnya, inspeksi menyeluruh, dan pelaporan hasil pemeriksaan kepada otoritas. Pesawat hanya dinyatakan layak terbang setelah semua temuan ditindaklanjuti dan didokumentasikan dalam Safety Management System, mengingat kerusakan tersembunyi seperti pada sistem elektronik atau turbin dapat muncul pada penerbangan selanjutnya.