bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, sebanyak delapan bandar udara, termasuk Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Radin Inten II Lampung, terpaksa menghentikan operasionalnya sementara menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) pada Minggu (6/9). Penghentian ini salah satunya disebabkan oleh potensi dampak abu vulkanik terhadap pesawat terbang.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), erupsi gunung berapi menghasilkan abu vulkanik, yakni material halus yang dapat terbawa angin dalam jarak yang signifikan. Partikel abu vulkanik ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kesehatan, kualitas udara, aktivitas masyarakat, lingkungan, hingga sektor transportasi udara.
BMKG menjelaskan melalui unggahan di Instagram pada Minggu (6/9) bahwa abu vulkanik dapat menyebabkan mesin pesawat mati. Komposisi abu vulkanik yang mengandung serpihan kaca dan batuan tajam, ketika terhisap ke dalam mesin pesawat yang sangat panas, dapat meleleh dan menyumbat mesin hingga berhenti beroperasi.
Selain ancaman terhadap mesin, abu vulkanik juga dapat mengurangi jarak pandang pilot. Partikel abu vulkanik yang bergesekan dengan kaca kokpit pesawat dapat mengikisnya seperti amplas, menyebabkan kaca menjadi buram dan menghalangi pandangan pilot ke luar.
Lebih lanjut, abu vulkanik berpotensi mengganggu sistem navigasi pesawat. Material halus ini dapat menyumbat sensor kecepatan dan ketinggian pesawat, yang berakibat pada gangguan akurasi informasi penerbangan.
BMKG mendefinisikan abu vulkanik sebagai material halus yang terbentuk saat letusan eksplosif gunung api. Abu ini tersusun dari pecahan batuan, mineral, dan kaca vulkanik berukuran sangat kecil, biasanya kurang dari 2 milimeter. Karena ukurannya yang halus, abu vulkanik dapat terbawa angin hingga ratusan kilometer dari lokasi erupsi.
Berdasarkan analisis citra satelit Himawari-9 per Minggu (6/9) pukul 12.00 WIB, yang mengacu pada informasi dari PVMBG dan VAAC Darwin, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terdeteksi terbagi menjadi dua arah. Sebaran pertama bergerak ke arah timur laut-selatan, meliputi sebagian wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan perairan sekitarnya. Sebaran kedua bergerak ke arah barat daya - barat laut, mencakup sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, perairan Selat Sunda bagian Selatan, serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung, dan Banten.