bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat sedang menyidik dugaan penyalahgunaan data pribadi konsumen untuk mengajukan pembiayaan tanpa izin. Perkara itu berawal dari pengaduan sejumlah konsumen yang ditindaklanjuti PT Akulaku Finance Indonesia dengan investigasi internal dan laporan kepada kepolisian.
Hasil penyelidikan internal perusahaan menemukan sejumlah aktivitas dan akun pada platform mitra yang terindikasi menyalahgunakan data konsumen. Kerugian dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kepolisian masih mendalami dugaan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan manipulasi wajah atau face swap dalam pengajuan pembiayaan tanpa hak. Sejumlah orang yang diduga terlibat telah diamankan, sementara modus serta pihak lain yang terkait masih diselidiki.
Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia, Meyli Rita Rahmayanti Siburian, menyatakan perusahaan mendukung proses hukum sesuai ketentuan. Ia menyebut perlindungan konsumen merupakan bagian dari kegiatan bisnis perusahaan serta upaya menjaga kepercayaan konsumen dan keamanan ekosistem keuangan digital.
Meyli juga mengapresiasi penanganan perkara oleh Polrestabes Bandung dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Menurutnya, koordinasi perusahaan dengan aparat penegak hukum diperlukan untuk menangani dugaan kejahatan digital yang berisiko merugikan konsumen.
Akulaku Finance Indonesia menyatakan akan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan keandalan teknologi, dan memperbaiki mitigasi risiko untuk mengantisipasi perkembangan modus kejahatan siber. Perusahaan turut mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk KTP dan dokumen identitas lain, serta tidak memberikannya kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak memiliki kepentingan jelas.
Akulaku Finance Indonesia adalah perusahaan pembiayaan yang menyediakan layanan buy now pay later (BNPL) untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. Perusahaan tersebut berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).