bytedaily
Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:24 WIB

TOKEN2049 Singapore 2026 Bahas Stablecoin dan Peran Institusi Keuangan

Redaksi 15 Oktober 2026 3 views
TOKEN2049 Singapore 2026 Bahas Stablecoin dan Peran Institusi Keuangan
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, stablecoin, tokenisasi aset, dan keterlibatan institusi keuangan menjadi sejumlah topik dalam forum TOKEN2049 Singapore 2026. Acara ini mempertemukan pelaku industri aset digital dari berbagai negara.

Forum tersebut diikuti lebih dari 25.000 peserta yang berasal dari lebih dari 7.000 perusahaan di 160 negara. Kegiatan ini juga menghadirkan ratusan pembicara dan lebih dari 500 peserta pameran dari sektor kripto dan Web3.

Selain stablecoin dan tokenisasi, para peserta membahas perkembangan pasar kripto, investasi aset digital, infrastruktur blockchain, Web3, serta peran institusi keuangan. Sejumlah perusahaan yang hadir di antaranya Nasdaq, Franklin Templeton, Fidelity Investments, Morgan Stanley, Goldman Sachs, BlackRock, Solana Foundation, Polygon Foundation, dan Chainalysis.

Chief Marketing Officer Indodax Aloysia Dian mengatakan pelaku industri kripto Indonesia perlu mencermati perkembangan teknologi dan regulasi di berbagai negara. Menurutnya, forum internasional dapat menjadi ruang untuk mempelajari inovasi dan membangun hubungan dengan pelaku industri global.

Aloysia menyebut dinamika industri kripto dunia relevan bagi pasar Indonesia, seiring meningkatnya adopsi aset digital dan keterlibatan pemangku kepentingan di dalam negeri. Ia juga menekankan bahwa inovasi teknologi perlu disertai kepatuhan terhadap regulasi, keamanan, dan perlindungan konsumen.

Indodax menghadiri TOKEN2049 Singapore 2026 untuk mengikuti pembahasan mengenai teknologi, regulasi, dan kebutuhan pengguna aset digital, sekaligus bertukar wawasan dengan pelaku industri internasional. Perusahaan akan menjadikan informasi dari forum tersebut sebagai referensi untuk mencermati perkembangan pasar kripto Indonesia.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.