bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut aparat penegak hukum telah menangkap 102 tersangka dalam kasus mafia pangan. Penindakan, menurut Amran, juga melibatkan oknum di Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk pejabat setingkat direktur.
Amran mengatakan sejumlah pegawai Kementan telah diberhentikan dan beberapa lainnya diminta untuk diproses sebagai tersangka. Ia menyampaikan hal itu di kediamannya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).
Ia memperkirakan jumlah tersangka bisa bertambah apabila masih ada pihak yang melakukan kecurangan dalam urusan pangan. Amran menyebut, dengan angka 102 tersangka selama dua tahun masa jabatannya, jumlah itu berpotensi mencapai 250 orang dalam lima tahun.
Amran, yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional, mengatakan pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tindakan itu ditujukan kepada pihak yang mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat kecil.
Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik mafia pangan. Ia menyatakan penindakan harus dilakukan secara profesional, berdasarkan bukti yang kuat, serta mengikuti ketentuan perundang-undangan.
Saleh menilai pembenahan tata kelola pangan perlu disertai peningkatan produksi. Upaya mewujudkan kedaulatan pangan, katanya, tidak hanya menyangkut ketersediaan pasokan, tetapi juga membangun sistem yang sehat dan adil bagi petani serta konsumen.