bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, pemerintah merencanakan alokasi anggaran subsidi energi sebesar Rp272,94 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar 20,1 persen dibandingkan dengan proyeksi tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp227,25 triliun.
Dana subsidi energi sebesar Rp272,94 triliun tersebut akan dialokasikan untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu, Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram, dan listrik.
Rinciannya, subsidi untuk BBM jenis tertentu diperkirakan mencapai Rp28,7 triliun, naik dari outlook 2026 sebesar Rp26,4 triliun. Sementara itu, subsidi untuk LPG 3 kg dialokasikan sebesar Rp114,1 triliun, meningkat dari proyeksi Rp90,4 triliun pada tahun sebelumnya. Untuk subsidi listrik, alokasinya mencapai Rp130,1 triliun, lebih tinggi dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp110,4 triliun.
Perhitungan anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kg pada RAPBN 2027 didasarkan pada sejumlah asumsi dan parameter. Ini mencakup nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah (ICP), serta subsidi tetap untuk minyak solar sebesar Rp1.000 per liter. Selain itu, diperhitungkan pula volume tertentu untuk minyak solar (19.558,5 ribu kiloliter), minyak tanah (539,0 ribu kiloliter), dan LPG 3 kg (8.945,0 juta kg).
Peningkatan anggaran subsidi listrik terutama disebabkan oleh kenaikan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dan peningkatan volume listrik yang disubsidi. Kenaikan BPP ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, fluktuasi harga minyak mentah akibat ketegangan geopolitik global, serta peningkatan produksi pada pembangkit gas.