bytedaily - Melansir laporan dari cnnindonesia.com, Apple berencana memodifikasi kebijakan terkait penggunaan data pribadi untuk keperluan iklan tertarget pada iPhone dan iPad. Perubahan ini merupakan respons terhadap investigasi yang telah berjalan lama oleh otoritas persaingan usaha Jerman.
Perubahan tersebut menyasar kerangka App Tracking Transparency (ATT) yang mengatur permintaan izin pelacakan aktivitas pengguna oleh aplikasi. Otoritas Persaingan Usaha Federal Jerman (Federal Cartel Office) menemukan bahwa kebijakan ATT Apple memberikan keuntungan lebih bagi aplikasi internal Apple dibandingkan aplikasi dari pihak ketiga, yang berpotensi melanggar aturan persaingan usaha.
Menurut informasi dari cnnindonesia.com, Apple memiliki waktu empat bulan sejak keputusan resmi untuk mengimplementasikan perubahan ini, yang akan berlaku selama tujuh tahun dan diawasi oleh wali amanat yang ditunjuk. Salah satu penyesuaian krusial adalah desain ulang tampilan permintaan izin pelacakan pada aplikasi pihak ketiga. Regulator Jerman meminta agar pop-up persetujuan tidak lagi menggunakan bahasa atau simbol yang dapat memengaruhi keputusan pengguna untuk memberikan izin, serta harus ditampilkan secara netral, baik visual maupun linguistik.
Dengan demikian, aplikasi pihak ketiga akan memiliki tampilan permintaan izin yang lebih setara dengan aplikasi milik Apple saat meminta akses data untuk iklan. Selain itu, pengembang aplikasi pihak ketiga akan mendapatkan fleksibilitas lebih besar dalam menggabungkan permintaan izin ATT dari Apple dengan persetujuan tambahan terkait perlindungan data.
Apple menyatakan perubahan ini akan diterapkan di sebagian besar negara anggota Uni Eropa dan telah menyesuaikan teks serta desain pop-up persetujuan sesuai permintaan otoritas Jerman. Perubahan ini berpotensi memengaruhi pengembang aplikasi yang bergantung pada data pengguna untuk iklan tertarget, seperti Meta Platforms, yang membutuhkan data akurat untuk menargetkan audiens yang relevan.
Iklan tertarget umumnya menghasilkan pendapatan lebih tinggi dibandingkan kampanye iklan yang lebih luas. Kebijakan ATT Apple sebelumnya telah menjadi sorotan perusahaan teknologi yang bisnisnya bergantung pada periklanan digital. Apple memperkenalkan ATT dengan tujuan memberikan kontrol lebih kepada pengguna atas data dan pelacakan, namun kebijakan ini juga menuai kritik karena dianggap berdampak pada bisnis iklan.
Sebelumnya, regulator Prancis telah menjatuhkan denda sebesar €150 juta dan Italia sebesar €98,6 juta kepada Apple terkait kerangka ATT. Keputusan terbaru dari regulator Jerman ini mengharuskan Apple untuk menyesuaikan mekanisme persetujuan data pada perangkatnya agar tidak memberikan keunggulan yang tidak semestinya bagi aplikasi internalnya.