bytedaily
Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Asbanda Minta Kesempatan Setara bagi BPD dalam Transaksi Pemerintah

Redaksi 21 Agustus 2026 4 views
Asbanda Minta Kesempatan Setara bagi BPD dalam Transaksi Pemerintah
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendesak agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) diberikan peluang yang sama dalam berbagai program dan transaksi yang melibatkan pemerintah. Asbanda juga berupaya memperkuat peran BPD sebagai bank pembangunan regional guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menyatakan bahwa BPD tidak memerlukan perlindungan khusus dari persaingan, asalkan mampu memenuhi standar teknologi, tata kelola, layanan, dan manajemen risiko yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kesetaraan dalam persaingan, bukan proteksi, dan BPD harus siap bersaing melalui kualitas layanan, kapabilitas digital, dan tata kelola yang baik.

Pernyataan ini disampaikan Agus dalam sebuah seminar di Bengkulu pada Jumat (21/8/2026). Seminar tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro, perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta jajaran direksi BPD dari berbagai daerah.

Data per Juni 2026 menunjukkan total aset 27 BPD mencapai sekitar Rp1.043 triliun, dengan penyaluran kredit sebesar Rp673 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp770 triliun. Agus mengonfirmasi bahwa secara fundamental, kondisi BPD masih sehat. Namun, ia menyoroti perlunya perhatian terhadap pertumbuhan fungsi intermediasi di tengah tekanan sumber pendanaan, guna mencegah peningkatan biaya dana yang dapat membatasi kemampuan BPD dalam menyalurkan pembiayaan secara kompetitif.

Agus menegaskan bahwa likuiditas BPD tidak hanya berkaitan dengan neraca bank, melainkan juga merupakan bagian dari kapasitas pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa BPD memiliki peran krusial dalam pembiayaan berbagai sektor ekonomi daerah, mulai dari UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga infrastruktur.

Struktur likuiditas BPD memiliki kekhasan karena sangat dipengaruhi oleh siklus fiskal daerah, Transfer ke Daerah (TKD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta transaksi lain dalam ekosistem pemerintah daerah. Oleh karena itu, Agus berpendapat bahwa setiap perubahan dalam desain fiskal dan mekanisme penyaluran dana pemerintah harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ketahanan ekosistem keuangan daerah.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara efisiensi kebijakan terpusat dan ketahanan keuangan daerah agar aktivitas ekonomi dan likuiditas dapat memberikan dampak optimal bagi daerah. Asbanda juga mendorong agar penempatan dana pemerintah pada BPD lebih diarahkan untuk memperkuat intermediasi ke sektor produktif, khususnya sektor prioritas seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur daerah.

Agus menambahkan bahwa dana pemerintah seharusnya tidak hanya menjadi likuiditas, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Asbanda juga mengimbau agar kebijakan nasional mempertimbangkan dampak terhadap pembangunan daerah, mengingat BPD memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda dari bank komersial pada umumnya. BPD tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi, tetapi juga berperan dalam pengelolaan ekosistem keuangan daerah, perluasan inklusi keuangan, dan pembiayaan pembangunan regional.

Di sisi lain, Agus menegaskan bahwa penguatan BPD bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan regulator. Asbanda bersama seluruh BPD juga perlu meningkatkan daya saing melalui penguatan kolaborasi.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.