bytedaily - Melansir dari ekonomi.republika.co.id, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengupayakan agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendapatkan peluang yang sama dalam berbagai program dan transaksi yang melibatkan pemerintah. Upaya ini juga bertujuan untuk memperkuat peran BPD sebagai Regional Development Bank demi menopang pembangunan ekonomi daerah serta menjaga ketahanan sistem keuangan nasional.
Ketua Umum Asbanda, Agus Haryoto Widodo, menyatakan bahwa BPD tidak meminta perlindungan dari persaingan, asalkan mampu memenuhi standar teknologi, tata kelola, layanan, dan manajemen risiko. "Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field yang sama. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital dan governance," ujar Agus dalam sebuah seminar di Bengkulu, Jumat (21/8/2026).
Seminar tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro, perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta direksi BPD dari berbagai daerah. Berdasarkan data hingga Juni 2026, total aset 27 BPD tercatat mencapai sekitar Rp1.043 triliun, dengan penyaluran kredit sekitar Rp673 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sekitar Rp770 triliun.
Agus menjelaskan bahwa secara fundamental, kondisi BPD masih sehat. Namun, pertumbuhan fungsi intermediasi di tengah tekanan terhadap sumber pendanaan perlu diperhatikan agar tidak menyebabkan peningkatan biaya dana (cost of fund) yang dapat membatasi kemampuan BPD dalam menyalurkan pembiayaan secara kompetitif. "Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian dari kapasitas pembangunan daerah," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa BPD memiliki peran penting dalam pembiayaan berbagai sektor ekonomi daerah, meliputi UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga infrastruktur. Struktur likuiditas BPD juga memiliki karakteristik unik karena terkait erat dengan siklus fiskal daerah, Transfer ke Daerah (TKD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta berbagai transaksi dalam ekosistem pemerintah daerah.
Oleh karena itu, Agus menilai bahwa perubahan desain fiskal dan mekanisme penyaluran dana pemerintah harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ketahanan ekosistem keuangan daerah. "Efisiensi kebijakan tetap penting. Namun kita juga perlu menjaga keseimbangan antara central efficiency dan regional financial resilience, sehingga aktivitas ekonomi dan likuiditas tetap dapat memberikan multiplier yang optimal bagi daerah," katanya.
Asbanda juga mendorong agar penempatan dana pemerintah pada BPD lebih diarahkan untuk memperkuat intermediasi ke sektor produktif, khususnya pada sektor prioritas seperti UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur daerah. "Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Agus.
Selain itu, Asbanda mengimbau agar kebijakan nasional mempertimbangkan dampak terhadap pembangunan daerah, mengingat BPD memiliki karakter dan fungsi yang berbeda dengan bank komersial pada umumnya. BPD tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi, tetapi juga berperan dalam pengelolaan ekosistem keuangan daerah, perluasan inklusi keuangan, serta pembiayaan pembangunan regional.
Agus menegaskan bahwa penguatan BPD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan regulator. Asbanda bersama seluruh BPD juga perlu meningkatkan daya saing melalui penguatan kolaborasi.