bytedaily
Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Bank Aladin Syariah Raih Penghargaan TASPEN atas Pembayaran Pensiun

Redaksi 16 Oktober 2026 3 views
Bank Aladin Syariah Raih Penghargaan TASPEN atas Pembayaran Pensiun
Ilustrasi visual (Sumber referensi: ekonomi.republika.co.id)

bytedaily - Melansir laporan dari ekonomi.republika.co.id, Bank Aladin Syariah menerima penghargaan Kinerja Pembayaran Pensiun Terbaik I untuk Kategori Kecil dari PT TASPEN (Persero). Penghargaan itu diberikan atas dukungan bank dalam menjaga kelancaran pembayaran pensiun kepada nasabah.

Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Rachmadi, menerima penghargaan tersebut di Jakarta pada Selasa (13/10/2026). Penyerahan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Mitra Pembayaran Pensiun dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan TASPEN.

Koko menyebut penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi perusahaan untuk mempertahankan mutu layanan serta keandalan operasional. Ia menilai kelancaran pembayaran pensiun penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan harian nasabah.

Bank Aladin Syariah berupaya memberikan layanan secara konsisten agar nasabah pensiunan dapat mengelola keuangan dengan lebih tenang dan terencana. Koko mengatakan perusahaan berfokus memastikan nasabah memperoleh layanan pembayaran pensiun yang andal.

Hingga kuartal II 2026, Bank Aladin Syariah membukukan laba bersih Rp 38,3 miliar dan total aset Rp 15,1 triliun. Bank tersebut juga memiliki lebih dari 3,9 juta nasabah terdaftar.

Perusahaan menyatakan capaian itu menjadi bagian dari pengembangan layanan perbankan syariah digital, dengan tetap menjaga kesehatan bisnis dan kualitas operasional. Bank Aladin Syariah juga berencana memperkuat proses operasional dan kerja sama dengan mitra untuk meningkatkan layanan pembayaran pensiun.


Disclaimer Hukum: Artikel ini merupakan hasil saduran otomatis dari media ekonomi.republika.co.id menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk menghindari plagiarisme. Redaksi tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung atau tidak langsung akibat informasi ini. Untuk membaca naskah asli, silakan kunjungi tautan berikut.