bytedaily - Melansir laporan ekonomi.republika.co.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menilai setiap transaksi yang berpotensi mengubah pemegang saham pengendali bank berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan setelah beredar isu rencana akuisisi PT Bank Central Asia Tbk (BCA) oleh pengusaha Haji Isam, yang telah dibantah oleh BCA.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, perubahan kepemilikan bank besar akan dicermati dari berbagai aspek, bukan hanya transaksi saham. OJK juga menilai potensi dampaknya terhadap risiko bank, konsentrasi kredit, transaksi dengan pihak terkait, serta penerapan tata kelola.
OJK turut mengawasi hubungan bank dengan kelompok usaha yang dikendalikan pemegang saham guna mengantisipasi penumpukan risiko yang dapat memengaruhi kondisi bank. Jika terjadi perubahan pengendalian yang signifikan, penilaian juga mencakup dampaknya terhadap persaingan industri, strategi bisnis, penyaluran kredit, likuiditas, permodalan, dan tata kelola.
Dian menyampaikan bahwa stabilitas perbankan nasional saat ini ditopang oleh permodalan dan likuiditas yang memadai serta penerapan prinsip kehati-hatian. OJK akan terus memantau perubahan kepemilikan, konsolidasi, dan aksi korporasi di sektor perbankan agar berlangsung secara sehat dan tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Sebelumnya, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn membantah kabar mengenai rencana akuisisi tersebut.